Dalam UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 tampak jelas adanya dikotomi pendidikan agama dan umum yang bisa melahirkan pendidikan sekuler materialistik. Padahal sistem pendidikan yang dikotomis semacam ini telah terbukti gagal melahirkan manusia utuh (soleh) yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan dan perkembangan penguasaan sains dan teknologi.
Dari sistem pendidikan ini, terdapat kesan yang kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu (iptek) yang dilakukan Depdiknas dipandang sebagai tidak berhubungan dengan Agama (Islam). Sementara pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan, justeru kurang tergarap secara serius. Kurikulum Agama (Islam) hanya ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimalis dan bukan menjadi dasar utama dari seluruh aspek kehidupan.
Ini artinya, sangat jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu, pendidikan yang sekuler materialistik ini memang bias melahirkan orang yang menguasai sains teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Namun, pendidikan semacam ini terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan pengetahuan keislaman. Betapa banyaknya lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, yang belajar dalam lingkungan pendidikan agama memang menguasai pengetahuan keislaman dan secara relatif kepribadiannya tergarap dengan baik, tetapi disisi lain terkesan buta terhadap ilmu-ilmu kehidupan modern.
Apa yang terjadi selanjutnya? Sektor-sektor kehidupan modern seperti industri manufaktur, perdagangan, jasa, eksplorasi SDA, perbankan, dan lain-lain lebih banyak diisi oleh orang-orang yang mengerti pengetahuan Islam lebih banyak berkumpul di dunianya, seperti madrasah, dosen/guru agama, Depag, dan pada umumnya tidak mampu bersaing dan terjun pada sector-sektor modern.
Dan ujung-ujungnya, merebaknya wabah korupsi di negeri ini karena akibat keterbelahan sistem pendidikan ini, termasuk berbagai penyakit sosial lainnya. Hal ini telah kita rasakan sampai saat ini.
Dari sistem pendidikan ini, terdapat kesan yang kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu (iptek) yang dilakukan Depdiknas dipandang sebagai tidak berhubungan dengan Agama (Islam). Sementara pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan, justeru kurang tergarap secara serius. Kurikulum Agama (Islam) hanya ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimalis dan bukan menjadi dasar utama dari seluruh aspek kehidupan.
Ini artinya, sangat jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu, pendidikan yang sekuler materialistik ini memang bias melahirkan orang yang menguasai sains teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Namun, pendidikan semacam ini terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan pengetahuan keislaman. Betapa banyaknya lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, yang belajar dalam lingkungan pendidikan agama memang menguasai pengetahuan keislaman dan secara relatif kepribadiannya tergarap dengan baik, tetapi disisi lain terkesan buta terhadap ilmu-ilmu kehidupan modern.
Apa yang terjadi selanjutnya? Sektor-sektor kehidupan modern seperti industri manufaktur, perdagangan, jasa, eksplorasi SDA, perbankan, dan lain-lain lebih banyak diisi oleh orang-orang yang mengerti pengetahuan Islam lebih banyak berkumpul di dunianya, seperti madrasah, dosen/guru agama, Depag, dan pada umumnya tidak mampu bersaing dan terjun pada sector-sektor modern.
Dan ujung-ujungnya, merebaknya wabah korupsi di negeri ini karena akibat keterbelahan sistem pendidikan ini, termasuk berbagai penyakit sosial lainnya. Hal ini telah kita rasakan sampai saat ini.